E-Techno. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI telah merencanakan untuk mengimplementasi bahan bakar alternatif campuran antara solar dan minyak sawit dengan perbandingan 50% solar dan 50% minyak sawit. Implementasi bahan bakar yang lazimnya disebut Biodiesel 50 (B50) ini diharapkan dapat menjadi jembatan transisi energi untuk mengurangi ketergantungan impor bahan bakar minyak (BBM).
Kementerian ESDM menyampaikan kebijakan mandatori B50 akan diterapkan secara serentak untuk semua sektor yang dimulai pada 1 Juli Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi menyampaikan bahwa B50 masih dalam tahap uji jalan yang ditargetkan selesai pada Mei 2026 ini untuk sektor otomotif. Tahap uji jalan telah berlangsung sejak 9 Desember 2025 terhadap 9 unit kendaraan, tutur Eniya seperti dilansir dari
Setelah dilakukan uji jalan, Kementerian ESDM akan melakukan pengecekan terhadap kondisi mesin. Uji jalan dan pengecekan mesin untuk sektor otomotif ditargetkan selesai pada Juni 2026. Eniya menyampaikan hasil sementara uji B50 menunjukkan bahwa kualitas bahan bakar B50 telah memenuhi spesifikasi yang dipersyaratkan.
Dampak Positif
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman mengungkapkan dampak positif penerapan biodiesel dengan campuran 50% minyak sawit, yakni impor solar RI akan turun drastis, sementara produktivitas petani kelapa sawit bisa meningkat. Ketika program mandatory ini terlaksana Juli mendatang, Indonesia menurut Amran tidak akan lagi melakukan impor 5 juta ton solar per tahun.
“B50 ini kolaborasi dengan Pak Menteri ESDM, 1 Juli jalan, dan target kita tahun ini tidak impor solar 5 juta ton. Yang pertama pangan aman, protein sudah aman, solar tidak impor 5 juta ton tahun ini,” kata Amran, di Kantor Kementan sebagaimana dikutip dari investor.id, Rabu (21/04/2026).
Selain itu, produktifitas petani dikatakan akan meningkat seiring meningkatnya kenaikan harga minyak sawit dunia. Amran mengungkapkan ada dampak pada kenaikan harga minyak sawit dunia. Data yang dikantonginya, sekitar 5,3 juta ton dari 26 juta ton ekspor CPO digunakan untuk program B50 ini. Hal tersebut turut berpengaruh pada kenaikan harga CPO dunia. Di dalam negeri, produktivitas dari perusahaan pun diklaim meningkat
“Ekspor kita 26 juta (ton), kita tarik 5,3 juta menjadi biofuel, tentu harga dunia naik. Begitu harga dunia naik, petani tambah giat untuk bekerja, akhirnya produktivitasnya naik. Kami tidak pernah prediksi naik 6 juta ton. Gapki (Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia) sudah lapor dan itu kebanggaan kita,” tutur Menteri Amran.
Stop Impor Solar
Sebelumnya, Menteri Pertanian Republik Indonesia (Mentan RI) Andi Amran Sulaiman menyatakan Indonesia akan menghentikan impor solar mulai 1 Juli 2026 seiring penerapan B50. “Solar kita tidak impor lagi. Tahun 2026 pada 1 Juli kita stop, B50 masuk,” kata Amran beberapa waktu lalu di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya dalam rangka wisuda ke-133 Program Doktor, Magister dan Profesi Insinyur.
Langkah tersebut menurutnya, menjadi bagian dari upaya pemerintah menguatkan kemandirian energi nasional dengan memanfaatkan komoditas kelapa sawit sebagai bahan bakar alternatif. Ia menjelaskan sawit tidak hanya dapat diolah menjadi solar, tetapi juga menjadi bensin dan etanol yang saat ini tengah dipercepat pengembangannya. “Ini energi masa depan Indonesia. Karena sumbernya dari sawit. Sawit jadi solar, sawit juga jadi bensin,” ujarnya.
Dekrit Menteri ESDM
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengeluarkan dekrit menteri yang menetapkan batas waktu implementasi mandat pencampuran biofuel. Kementerian ESDM mengatakan bahwa langkah itu dilakukan sebagai upaya untuk memenuhi target transisi energi dan swasembada energi. Dalam dekrit disebutkan bahwa pada tahun 2028, semua pengguna biodiesel akan beralih ke standar B50, yang mencakup 50% bahan bakar berbasis minyak sawit.
Menurut dekrit yang ditandatangani pada 3 Maret itu, Indonesia awalnya berencana menerapkan campuran wajib setidaknya 40% biodiesel berbasis sawit yang dicampur dengan 60% diesel konvensional pada tahun 2026. Dalam perkembangannya, Indonesia kemudian menyatakan akan meluncurkan program untuk meningkatkan pencampuran wajib biodiesel berbasis sawit yang semula 40% menjadi 50%, standar yang kemudian dikenal sebagai B50 mulai 1 Juli 2026 mendatang.

Penerapan B50 lebih awal merupakan bagian dari rencana pemerintah yang lebih luas untuk mengurangi risiko yang timbul dari perang Iran. B50 akan menjadi standar untuk semua pengguna pada tahun 2028, demikian bunyi keputusan tersebut. “Melalui regulasi yang lebih komprehensif dan tahapan yang jelas, kami ingin memastikan bahwa pemanfaatan biofuel dapat diimplementasikan secara optimal, sambil tetap mempertimbangkan kesiapan bahan baku, infrastruktur dan dukungan industri,” kata Direktur Jenderal Energi Terbarukan Eniya Listiani Dewi dalam sebuah pernyataan sebagaimana dikutip dari industri.kontan.co.id, Kamis
(9/4/2026).
Indonesia juga berencana mencampur bensin non-subsidi dengan setidaknya 5% etanol selama periode 2026-202 dan meningkatkan proporsinya menjadi 10% pada tahun 2028. Selain itu, Indonesia berencana menerapkan bahan bakar penerbangan berkelanjutan (SAF) mulai tahun 2027 mendatang.


You must be logged in to post a comment Login