E-Techno, 12 September 2023
Dosen menurut Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005
tentang Guru dan Dosen dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2009 tentang Dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Dosen harus mampu meningkatkan kualitas bidang profesinya di ranah akademik secara berkesinambungan.
Dalam kebijakan mengenai jabatan fungsional dosen ditegaskan bahwa salah
satu upaya untuk mengembangkan profesionalisme dosen adalah melalui kegiatan
penyusunan Karya Tulis Ilmiah (KTI). Pengembangan profesi melalui penulisan jurnal
internasional dapat mendorong para dosen untuk memperkaya wawasan dan
memperdalam penguasaan bidang studi yang ditekuni dan memantapkan keahlian khsusunya.
Pemeringkatan Perguruan Tinggi secara internasional merupakan salah satu
bentuk pengakuan dunia internasional atas kualitas penyelenggaraan Tri Dharma
Perguruan Tinggi. Dampak dari pengakuan internasional adalah peningkatan reputasi dan peran Perguruan Tinggi dalam pengembangan IPTEKS. Namun demikian, Institut Teknologi PLN memandang pemeringkatan Perguruan Tinggi secara esensial sebagai cerminan dari proses atas kualitas penyelenggaraan Tri Dharma di Institut Teknologi PLN. Hal tersebut tidak lepas dari kuantitas dan kualitas dosen dalam melakukan publikasi pada jurnal internasional yang bereputasi.
Untuk mendorong dan meningkatkan keahlian Dosen dalam Publikasi Internasional, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat atau LPPM IT PLN menyelenggarakan kegiatan berupa Workshop yang menyasar pada kemampuan menulis Artikel internasional berbahasa Inggris, kegiatan ini akan dilakukan pada bulan September 2023 bertempat di kampus ITPLN.(red.)
You must be logged in to post a comment Login